Rabu, 17 September 2025 pukul 13.00 WIB BPD Desa Cukanggenteng menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) yang membahas persetujuan tukar menukar tanah kas desa/ tanah carik desa.
Musdes ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari Dinas DPMD Kab. Bandung, perwakilan dari Camat Pasirjambu, Kepala Desa Cukanggenteng beserta Perangkat Desa, Lembaga-lembaga Desa Cukanggenteng, RT-RW Se-Desa Cukanggenteng, dan Tokoh-tokoh Masyarakat Desa Cukanggenteng.